Distributor Wilayah Jatim Ikuti Sosialisasi Perpajakan

27 Juli 2017 11:07 / Humas PG / 874x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mengundang Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Jawa Timur untuk mengikuti sosialisasi di Wisma Kebomas PG, tanggal 26 hingga 28 Juli 2017. Materi sosialisasi yang diberikan adalah terkait perpajakan.

General Manager (GM) Administrasi Keuangan PG, Abdullah Sayidi dalam sambutannya menyampaikan, sebagai mitra PG, para distributor diharapkan memahami semua aspek-aspek perpajakan dalam berbisnis atau bertransaksi dengan PG. Ketika memiliki pemahaman, distributor akan merasa aman dan nyaman bertransaksi dengan PG. Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) juga akan mendampingi distributor jika menemukan problem di lapangan.

Sosialisai perpajakan diberikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Utara, Iswahyudi bersama timnya. Ia menyampaikan, peranan distributor di entitas apapun sangat krusial, karena tanpa penjualan maka tidak akan ada keuntungan bagi perusahan.

Dengan demikian, distributor otomatis menjadi pengusaha, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Hak-hanya antara lain mendapatkan perizinan, akses, perlindungan usaha, dan lainnya. Sedangkan salah satu kewajibannya adalah perpajakan.

Perpajakan sebenarnya bukan hal yang rumit, tapi memang dibutuhkan awareness atau kesadaran untuk belajar. Selama ini memang ada ketimpangan antara jumlah Wajib Pajak (WP) dengan WP yang bayar.

"Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua. Salah satunya, banyak Wajib Pajak yang tidak mengerti tentang aturan itu, tapi mereka juga tidak mau belajar, sehingga kewajibannya terabaikan terus-menerus," ujarnya.

Kewajiban pengusaha diantaranya memiliki NPWP. Kewajiban lainnya adalah membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Beruntunglah para distributor PG, PPN sudah dipungut oleh PG sebagai Wajib Pungut (WAPU). Sehingga para distributor hanya perlu berpikir terkait PPh.

"Kami mewanti-wanti agar kewajiban ini dipenuhi, karena memang catatan kami tidak pernah hilang. Kami beberapa waktu lalu menyelenggarakan amnesti pajak, karena sudah terlalu bengkaknya tunggakan pajak, kami memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan atau penghapusan," ungkapnya.

Kewajiban ini perlu didukung untuk bangsa

dan negara. Kembalinya pajak nantinya juga untuk rakyat.*/isp.-

Berita / Reportase Terbaru

12 Jul 2019
Harus Cermat dan Matang
12 Juli 2019 15:16 / Humas PG / 105x dilihat
09 Jul 2019
Mendukung Kemandirian Penyandang Difabel
09 Juli 2019 16:04 / Humas PG / 14x dilihat
04 Jul 2019
Kunjungan Lemhanas
04 Juli 2019 14:14 / Humas PG / 21x dilihat
26 Jun 2019
Berpeluang Besar Bersaing di Pasar Internasional
26 Juni 2019 15:52 / Humas PG / 13x dilihat