Masuk 30 WP Besar, PG Terima Penghargaan Taat Pajak

15 Maret 2019 15:37 / Humas PG / 160x dilihat

PT Petrokimia Gresik (PG) mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan karena PG dinilai berkontribusi besar ke penerimaan pajak negara. Dasar pemberian penghargaan adalah pertimbangan kepatuhan dan ketaatan PG sebagai perusahaan Wajib Pajak (WP) terhadap peraturan perpajakan, dan sikap kooperatif kepada otoritas pajak.

Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada PG dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo, di Jakarta, 13 Maret 2019. PG masuk dalam 30 Wajib Pajak Besar untuk penerimaan pajak nasional tahun 2018.

Sebagai Anak Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PG berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Taat dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan proses bisnisnya demi kemajuan perekonomian nasional. PG juga melakukan transformasi menuju destinasi perusahaan Solusi Agroindustri untuk mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hartono

Berita Terbaru

21 Jul 2019
Tumbuhkan Ekonomi Mikro, Lestarikan Kearifan Lokal
21 Juli 2019 07:30 / Humas PG / 11x dilihat
18 Jul 2019
Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Pasar Murah dan Edukasi
18 Juli 2019 09:25 / Humas PG / 7x dilihat
12 Jul 2019
Harus Cermat dan Matang
12 Juli 2019 15:16 / Humas PG / 74x dilihat
11 Jul 2019
Lagu Mars Petrokimia Gresik Terinspirasi dari Klub Bola Petrokimia Putra
11 Juli 2019 14:39 / Humas PG / 19x dilihat
tautan
kontak

Pusat Layanan Pelanggan

08001888777 (bebas pulsa)

0811344774 SMS/WHATSAPP

konsumen@petrokimia-gresik.com


Hubungi Kami

Silakan isi form di bawah ini untuk mengirim pertanyaan, kritik atau saran tentang PT Petrokimia Gresik.

Info Personal

Pesan