Menperin Mendengarkan Masukan Terkait Gas dari Dirut PI

04 August 2016 23:31 / PG Public Relation / 1108x viewed

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Airlangga Hartarto berkunjung ke PT Petrokimia Gresik (PG), Kamis (4/8/2016). Rombongan Menteri diterima di Wisma Kebomas (WKM).

Dalam kunjungannya, Menperin ingin mendengarkan permasalah gas bagi industri pupuk di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perumusan harga gas bagi industri tertentu.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi menyebutkan, “Dalam hal harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas bumi lebih tinggi dari 6 dollar AS (Amerika Serikat) per MMBTU (Million British Thermal Units), Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dapat menetapkan harga gas bumi tertentu.” Khususnya bagi industri pupuk.

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (PI), Aas Asikin Idat di hadapan Menperin menyampaikan, harga gas yang didapatkan perusahaan pupuk di bawah PI cukup mahal. Apalagi jika dibandingkan dengan harga gas yang diperoleh industri pupuk di negara lain.

Selain itu, pabrik pupuk di Indonesia banyak yang sudah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga penggunaan gasnya pun boros. “Gas bagi perusahaan pupuk mendominasi karena bukan sebagai bahan bakar, tapi menjadi bahan baku,” ujar Dirut PI.

Menperin, Airlangga Hartarto di hadapan wartawan menyampaikan, sudah ada kebijakan terkait prioritas penggunaan gas, dimana nanti akan ada perbedaan harga. Kementerian Perindustrian saat ini tengah mengkaji, untuk memastikan industri apa saja yang memerlukan harga gas kompetitif.

“Jangan sampai kita membuat regulasi yang justru membuat daya saing industri kita lebih lemah,” ujar Menperin.

Menperin meminta jajarannya untuk menindaklanjuti masukan Dirut PI. Bagaimana agar harga gas yang diberikan untuk industri pupuk tidak memberatkan.

Memang daya saing utama peridustrian, khususnya industri pupuk seperti PG dari harga gas. Saat harga komoditas lain turun, tidak dengan harga gas di Indonesia, karena sudah ada mekanisme kontrak, sehingga tidak selalu merefleksikan kondisi pasar.

Menperin juga akan mengkaji pabrik-pabrik pupuk di bawah Pupuk Indonesia yang sudah berusia lebih dari 25 tahun untuk bisa direvitalisasi, selain bertujuan meningkatkan kapasitas produksi juga menghemat konsumsi gas.

Setelah mendengarkan presentasi Dirut PI, Menperin bersama rombongan mengikut plant tour.*/isp.-

Recent News

21 Jul 2019
Tumbuhkan Ekonomi Mikro, Lestarikan Kearifan Lokal
21 July 2019 07:30 / PG Public Relation / 11x viewed
18 Jul 2019
Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Pasar Murah dan Edukasi
18 July 2019 09:25 / PG Public Relation / 7x viewed
12 Jul 2019
Must be Careful and Mature
12 July 2019 15:16 / PG Public Relation / 75x viewed
11 Jul 2019
Petrokimia Gresik March was Inspired by Petrokimia Putra Football Club
11 July 2019 14:39 / PG Public Relation / 19x viewed
links
contact

Customer Service Center

08001888777 (bebas pulsa)

0811344774 SMS/WHATSAPP

konsumen@petrokimia-gresik.com


Contact Us

Please fill the form below to ask questions, critics or suggestions about PT Petrokimia Gresik.

Personal Info

Message