Penetrasi ke Pasar Komersial

06 April 2019 22:48 / Humas PG / 132x dilihat

Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik (PG), Rahmad Pribadi melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Produk Ritel Non Subsidi bersama 4 (empat) Distributor Utama, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Petrosida Gresik, PT Mega Eltra, dan Koperasi Karyawan Keluarga Besar Petrokimia Gresik (K3PG).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kemuning, Kantor Pusat PG pada hari Jumat (5/4/2019) ini merupakan salah satu langkah konkret PG dalam menjalankan transformasi bisnis, menuju perusahaan Solusi Agroindustri. Tujuannya penetrasi pasar produk komersial, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat petani Indonesia yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Dirut PG, Rahmad Pribadi mengungkapkan, upaya PG mewujudkan asa sebagai Solusi Agroindustri tidak bisa mengabaikan pasar komersial.

"SPJB ini akan dimulai dengan NPK Phonska Plus, nantinya akan berkembang produk komersial lainnya. Apalagi saat ini Petrokimia Gresik tengah mengembangkan pupuk komersial untuk pasar premium," kata Dirut PG.

Pupuk NPK Plus adalah salah satu produk komersial PG yang sudah terbukti mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, baik untuk tanaman padi maupun tanaman hortikultura. Hartono

Berita / Reportase Terbaru

12 Jul 2019
Harus Cermat dan Matang
12 Juli 2019 15:16 / Humas PG / 101x dilihat
09 Jul 2019
Mendukung Kemandirian Penyandang Difabel
09 Juli 2019 16:04 / Humas PG / 13x dilihat
04 Jul 2019
Kunjungan Lemhanas
04 Juli 2019 14:14 / Humas PG / 21x dilihat
26 Jun 2019
Berpeluang Besar Bersaing di Pasar Internasional
26 Juni 2019 15:52 / Humas PG / 12x dilihat